Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-06 14:45:32【Sehat】636 orang sudah membaca
PerkenalanDeputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan. ANTARA/Citro Atmok

Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menyampaikan sistem anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh SPPG sudah dibuat seketat mungkin untuk mencegah tindak korupsi.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," katanya.
Ia menjelaskan anggaran di SPPG sudah diatur Rp15 ribu per porsi, dengan rincian Rp10 ribu untuk bahan baku dengan bukti tertulis at cost(biaya riil sesuai bukti pengeluaran sah tanpa tambahan keuntungan); Rp3.000 untuk biaya operasional mulai dari gaji relawan, listrik, air, gas, mobil pengantar makanan dan harus dengan bukti sah (at cost).
Baca juga: Kepala BGN ungkap langkah mitigasi cegah korupsi anggaran MBG
"Kemudian Rp2.000 per porsi uang sewa untuk insentif mitra atau yayasan," ujar dia.
Tigor menambahkan pencairan uang dari BGN berdasar Rencana Anggaran Biaya (RAB) per dua minggu dan harus benar sesuai dengan format.
"Kalau ngak sesuai format, akan ditolak," ucap Tigor.
Baca juga: Ombudsman RI nilai pembiayaan at cost untuk MBG tutup ruang main-main
Ia menegaskan pengeluaran masing-masing SPPG juga dijaga dengan akun virtual yang harus ditandatangani bersama oleh wakil yayasan atau mitra dan kepala SPPG.
Diketahui sebelumnya, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.
Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, sebesar hampir Rp20 juta per bulan.
Baca juga: Kepala BGN minta SPPG berani tolak bahan baku yang jelek
Suka(2112)
Artikel Terkait
- Badan Gizi Nasional evaluasi program MBG Pamekasan setelah keracunan
- Masyarakat lepas liar 20 ribu tukik di Paloh Kalbar
- Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar
- Kelompok bantuan tuding paramiliter RSF lakukan kekerasan di El Fasher
- BGN: Keamanan pangan jadi kunci sukses Program Makan Bergizi Gratis
- Ini 11 penyakit yang dinyangakan ngak lolos syarat kesehatan jamaah haji
- Menyantap makan malam sambil jelajahi wahana berhantu
- Wali Kota Semarang pastikan penanganan banjir optimal
- SPPG Margomulyo andalkan pasokan petani dan usaha lokal untuk MBG
- Tingkatkan kualitas MBG, 300 peserta ikuti Pelatihan Penjamah Makanan
Resep Populer
Rekomendasi

Istana suguhkan Soto Banjar hingga mangut gindara untuk Presiden Afsel

BGN targetkan "zero" kasus dalam Program MBG dengan sejumlah inovasi

Polres Serang relokasi gelombang kedua warga terdampak radioaktif

BGN tegaskan menu MBG ngak boleh gunakan bahan pabrikan

Puluhan tenaga SPPG di Semarang dilatih pengelolaan pangan halal

Anggota DPR: MBG menurunkan stunting, tingkatkan kualitas pendidikan

560 SPPG sudah kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

12 SPPG yang langgar SOP siap beroperasi kembali